Layanan Legalisasi Dokumen

📜 LAYANAN

Legalisasi Dokumen

🏫 SMP Negeri 3 Satu Atap Jenar 📋 Administrasi & Pengesahan

SMP Negeri 3 Satu Atap Jenar menyediakan layanan legalisasi dokumen dalam rangka memberikan pelayanan administrasi yang cepat, mudah, dan akuntabel. Layanan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dokumen melalui pengesahan oleh pihak sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

📋 Persyaratan Layanan Legalisasi
1

Dokumen Asli — Membawa dokumen asli yang akan dilegalisasi.

2

Fotokopi Dokumen — Menyerahkan fotokopi dokumen sesuai kebutuhan.

3

Dokumen Resmi Sekolah — Dokumen merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh SMP Negeri 3 Satu Atap Jenar.

4

Kartu Identitas — Menunjukkan kartu identitas pemohon apabila diperlukan.

5

Formulir Permohonan — Mengisi buku register atau formulir permohonan legalisasi yang telah disediakan.

🕐 Waktu Pelayanan
Senin – Kamis 07.30 – 13.00 WIB
Jumat 07.30 – 11.00 WIB
Sabtu 07.30 – 11.30 WIB
Minggu & Hari Libur Nasional 🔒 Tutup
📸 Alur Legalisasi Dokumen
Alur Legalisasi Dokumen
📌 Gambar 1. Alur prosedur legalisasi dokumen di SMP Negeri 3 Satu Atap Jenar
💬
Konsultasi & Informasi
📱 Chat via WhatsApp
0897-7005-703
📌 Catatan: Legalisasi dokumen berlaku untuk berkas yang diterbitkan oleh SMP Negeri 3 Satu Atap Jenar
📅 Berlaku: Mulai 1 Januari 2026

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi bagian Tata Usaha SMP Negeri 3 Satu Atap Jenar pada jam pelayanan yang telah ditentukan.

Bagikan:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar