Legalisasi Dokumen
SMP Negeri 3 Satu Atap Jenar menyediakan layanan legalisasi dokumen dalam rangka memberikan pelayanan administrasi yang cepat, mudah, dan akuntabel. Layanan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dokumen melalui pengesahan oleh pihak sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dokumen Asli — Membawa dokumen asli yang akan dilegalisasi.
Fotokopi Dokumen — Menyerahkan fotokopi dokumen sesuai kebutuhan.
Dokumen Resmi Sekolah — Dokumen merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh SMP Negeri 3 Satu Atap Jenar.
Kartu Identitas — Menunjukkan kartu identitas pemohon apabila diperlukan.
Formulir Permohonan — Mengisi buku register atau formulir permohonan legalisasi yang telah disediakan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi bagian Tata Usaha SMP Negeri 3 Satu Atap Jenar pada jam pelayanan yang telah ditentukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar