Layanan Penganduan

📢 LAYANAN

Layanan Pengaduan

🏫 SMP Negeri 3 Satu Atap Jenar 📋 Transparansi & Akuntabilitas

SMP Negeri 3 Satu Atap Jenar menyediakan layanan pengaduan sebagai bentuk komitmen sekolah dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap masukan dari masyarakat. Layanan ini bertujuan untuk menampung, menindaklanjuti, dan menyelesaikan berbagai pengaduan terkait penyelenggaraan pelayanan di lingkungan sekolah.

Persyaratan Layanan Pengaduan
1

Pengadu merupakan peserta didik, orang tua/wali peserta didik, masyarakat, atau pihak lain yang berkepentingan terhadap pelayanan di sekolah.

2

Pengadu menyampaikan identitas secara jelas, kecuali pengaduan yang menurut ketentuan dapat disampaikan secara anonim.

3

Pengadu menyampaikan uraian pengaduan secara jelas disertai data atau informasi pendukung apabila tersedia.

4

Pengadu menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan oleh sekolah.

5

Materi pengaduan berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan di lingkungan sekolah.

📨 Sarana Pengaduan
📸 Alur Layanan Pengaduan
Alur Layanan Pengaduan
📌 Gambar. Alur prosedur layanan pengaduan di SMP Negeri 3 Satu Atap Jenar
💬
Pengaduan & Informasi
📱 Chat via WhatsApp
0897-7005-703
📌 Catatan: Layanan pengaduan terbuka untuk seluruh pihak yang berkepentingan dengan pelayanan di SMP Negeri 3 Satu Atap Jenar
📅 Berlaku: Mulai 1 Januari 2026

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi bagian Tata Usaha / Humas SMP Negeri 3 Satu Atap Jenar pada jam pelayanan yang telah ditentukan.

Bagikan:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar